Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru yang ber-NUPTK 999
Assalamu’alaikum, Setiap saat Padamu Negeri
selalu ada perkembangan baik di segi informasi maupaun layanan.
Contohnya saja, website Padamu Negeri yang mengalami perubahan domain
sehingga URL yang aktif sekarang ini adalah http://118.98.222.83/ atau
http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/. Selain itu di web Padamu Negeri
selalu ada perbaikan dan perubahan, misalnya perbaikan pada prosedur
atau alur verifikasi dan validasi NUPTK,
pengembangan alur registrasi PTK dan pengajuan NUPTK baru, adanya
pembaruan dokumen dan surat dengan kode-kode khusus (mulai A01, S02
sampai dengan S09), termasuk pengembangan dalam proses verval di SIAP
Padamu Negeri.
Nah.. kali ini kami akan informasi terbaru dari Layanan Padamu Negeri tentang pengajuan NUPTK baru bagi guru yang mempunyai NUPTK berawalan 999. Seperti diketahui, beberapa PTK memiliki NUPTK menggunakan nomor digit depan 999 yang kemudian bermasalah dalam pendataan dapodik karena dianggap tidak valid. Untuk mengatasi hal ini, BPSDMPK-PMP telah mengadakan pertemuan dengan P2TK PAUDNI, P2TK Dikdas, dan P2TK Dikmen terkait penyelesaian masalah bagi Pendidik yang sudah bersertifikasi, namun NUPTK nya menggunakan nomor digit depan 999, hasil kesepakatan pertemuan tersebut adalah ...
Nah.. kali ini kami akan informasi terbaru dari Layanan Padamu Negeri tentang pengajuan NUPTK baru bagi guru yang mempunyai NUPTK berawalan 999. Seperti diketahui, beberapa PTK memiliki NUPTK menggunakan nomor digit depan 999 yang kemudian bermasalah dalam pendataan dapodik karena dianggap tidak valid. Untuk mengatasi hal ini, BPSDMPK-PMP telah mengadakan pertemuan dengan P2TK PAUDNI, P2TK Dikdas, dan P2TK Dikmen terkait penyelesaian masalah bagi Pendidik yang sudah bersertifikasi, namun NUPTK nya menggunakan nomor digit depan 999, hasil kesepakatan pertemuan tersebut adalah ...
- Berdasakan identifikasi dari Tim Data Sekretariat BPSDMPK-PMP dapat dilihat tabel berikut :
- Bagi 3.473 orang yang sudah teridentifikasi NUPTK yang sebenarnya, akan diteruskan kepada Tim NRG agar dibuatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
- Penyelesaian bagi 756 orang Pendidik yang sudah sertifikasi, namun masih menggunakan NUPTK 999, kepada yang bersangkutan akan diberitahukan agar mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada
- Sehubungan dengan point 3, LPMP agar menginformasikan kepada guru yang bersangkutan (daftar terlampir), untuk segera mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada. Adapun batas waktu pengajuan NUPTK baru bagi 756 orang tersebut sampai tanggal 15 Agustus 2013.
Komentar
Posting Komentar