Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 3 Padamu Negeri

Assalamu'alaikum, Sebelumnya saya posting tentang Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri. kali ini saya membuat postingan sederhana lagi yang mungkin rekan sudah tahu, tentang cara edit data PTK dan cara membatalkan pemeriksaan berkas atau membatalkan verval level 2. Untuk antisipasi kalau-kalau ada rekan PTK yang sudah sampai dengan status bintang 3 atau sudah mendapat Surat S04a dan Pakta Integritas (S07a) sudah dicetak, namun masih ada data yang salah.

Jika anda sudah sampai di bintang tiga berarti anda sudah melewati beberapa tahapan verval NUPTK.  Mulai Bintang 1 - Data Dasar disetujui Admin Sekolah, Bintang 2 - PTK sudah Aktivasi Akun Padamu, Bintang 3 - Data Rinci & EDS disetujui Admin Sekolah, dan hanya tinggal selangkah lagi untuk mendapatkan bintang 4 - Pakta Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013). Pada keadaan status bintang 3 ketika Pakta Integritas sudah dicetak dan siap dikirim ke Admin Dinas, maka data PTK sudah dianggap valid dan tidak bisa diedit kembali. Lalu bagaimana jika masih ada data rinci yang salah atau kurang? Tenang saja masih bisa diperbaiki kok, nah caranya ikuti seperti dibawah ini...


Mintalah admin sekolah agar melakukan login di akun sekolah melalui http://padamu.siap.web.id/, jika berhasil masuk maka akan tampil seperti dibawah ini...




Kemudian pilih Verifikasi & Validasi, pada Dasbor pilih Verval NUPTK Level 2 dan klik Daftar Status Pemeriksaan Berkas, hingga muncul daftar nama PTK dengan status verval NUPTK Level 2


Pilih PTK yang akan diedit data rincinya, lalu klik tanda dropdown list di sebelah kanan tanda bintang 3, lalu pilih Batal Pemeriksaan.

Dengan dibatalkan pemeriksaan maka verval level 2 sementara ditangguhkan. Selanjutnya PTK dapat melakukan perbaikan data rinci dengan cara Login PTK di http://padamu.siap.web.id/, Jika PTK sudah melakukan edit perbaikan data rinci kemudian PTK meminta Admin Sekolah untuk kembali melakukan Pemeriksaan Berkas, dan menyelesaikan tahap verval level 2 dengan status bintang 3.

Komentar

  1. Terima kasih atas petunjuknya, namun yang saya maksud adalah data PTK yang sudah tercetak pakta integritasnya di dinas. Datanya berada di data guru padahal seharusnya dia adalah staf. mohon arahannya...! Terimakasih sebelumnya.

    BalasHapus
  2. Batalkan pakta integritas terlebih dahulu didinas lalu batalkan Lv.2 di akun sekolah dan rubah data dasar menjadi GURU,

    tapi kalau pengelompokannya di layanan administrasi sekolah, bapak tidak usah membatalkan di dinas tapi cukup di hapus saja di grup GURU dan input kembali di grup SATAF !!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Pegangan Kurikulum 2013 dapat di Akses melalui Rumah Belajar

Cara Cek Jadwal & Lokasi Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Guru/PTK

CARA INPUT DATA SISWA di PADAMU NEGERI